Rekanan

Strategi Mencari Rekanan Kontraktor Berijin untuk Proyek Tanpa Kendala

Ketika Anda berencana untuk memulai proyek konstruksi, salah satu langkah kunci untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan proyek adalah bekerja sama dengan kontraktor yang berijin dan dapat mengurus semua perijinan yang diperlukan. Dalam artikel ini, kami akan membahas strategi yang dapat membantu Anda mencari rekanan kontraktor yang berijin sehingga proyek Anda dapat berjalan tanpa kendala dan memenuhi harapan developer.



1. Verifikasi Izin dan Lisensi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memverifikasi izin dan lisensi kontraktor yang Anda pertimbangkan. Pastikan mereka memiliki semua lisensi yang diperlukan sesuai dengan hukum dan peraturan setempat. Ini mencakup izin konstruksi, izin lingkungan, dan izin lain yang relevan. Kontraktor yang berijin akan dapat menunjukkan dokumentasi yang valid.




2. Lakukan Riset dan Referensi

Lakukan riset mendalam tentang kontraktor yang Anda pertimbangkan. Mintalah referensi dari proyek-proyek sebelumnya yang mereka kerjakan dan hubungi pemilik proyek tersebut untuk mendapatkan umpan balik tentang pengalaman mereka dengan kontraktor tersebut. Ini dapat memberikan wawasan berharga tentang kualitas pekerjaan dan kinerja kontraktor.

3. Periksa Reputasi dan Sejarah Kontraktor

Periksa reputasi dan sejarah kontraktor. Anda dapat melakukan ini dengan mencari ulasan online, memeriksa situs web mereka, atau berbicara dengan rekanan atau profesional lain dalam industri konstruksi. Reputasi yang baik adalah indikasi kuat bahwa kontraktor tersebut dapat diandalkan.




4. Kualifikasi dan Pengalaman

Pastikan kontraktor memiliki kualifikasi dan pengalaman yang relevan untuk proyek Anda. Pertimbangkan proyek-proyek serupa yang mereka kerjakan di masa lalu dan apakah mereka memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk proyek Anda, seperti proyek bangunan tinggi atau proyek infrastruktur.

5. Komunikasi yang Efektif
Komunikasi yang efektif adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan masalah di kemudian hari. Pastikan kontraktor dapat berkomunikasi dengan baik dengan Anda, pihak developer, dan pihak lain yang terlibat dalam proyek. Transparansi dalam komunikasi adalah kunci.

6. Kontrak yang Jelas

Setelah Anda memilih kontraktor yang berijin, pastikan untuk memiliki kontrak yang jelas dan terperinci. Kontrak harus mencakup semua detail proyek, jadwal kerja, anggaran, tanggung jawab masing-masing pihak, serta persyaratan perijinan yang harus dipenuhi oleh kontraktor.




7. Audit dan Pengawasan Reguler

Selama pelaksanaan proyek, lakukan audit dan pengawasan reguler untuk memastikan kontraktor mematuhi semua perijinan dan mengikuti jadwal kerja dengan baik. Jika ada perubahan perijinan yang diperlukan selama proyek, pastikan kontraktor mengurusnya tepat waktu.

8. Penyelesaian Masalah yang Efisien

Tetap terbuka untuk menyelesaikan masalah dengan kontraktor secara efisien dan kolaboratif. Ketika ada hambatan atau masalah perijinan yang muncul, kerjasama dalam mencari solusi adalah kunci untuk menghindari penundaan proyek.

Dengan mengikuti strategi ini dan berinvestasi waktu dalam pemilihan kontraktor yang berijin dan dapat diandalkan, Anda dapat memastikan bahwa proyek konstruksi Anda akan berjalan tanpa kendala, sesuai dengan peraturan, dan memenuhi harapan developer. Dengan kerjasama yang baik, Anda dapat mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi.





Mencari Rekanan Kontraktor

Jurus Take & Give, bukan Jurus baru dalam menyeleksi belasan bahkan puluhan rekanan kontraktor yang berniat meminta borongan pekerjaan di proyek Pembangunan Perumahan Anda, kebetulan ada 80 unit Rumah dan 6 Ruko di Tabanan Bali, Luas lahan 11.652 m2

Kenapa disebut jurus Take & Give? Karena itu adalah jurus yang paling mulia, kita akan memberi lebih banyak dan mengambil keuntungan yang tidak merugikan kontraktor pemborong.

Sekali janjian biasanya langsung dilakukan dengan 3 sampai 4 kontraktor sekaligus. Dan jalan terbaik adalah negosiasi 15 - 60 menit per kontraktor

Sobat property, aktivitas mencari rekanan kontraktor adalah hal prinsip dalam sebuah proyek, karena saya melakukannya dengan teori sambil menyelam minum air. Dapat rekanan kontraktor dan sekaligus bonusnya mendapat pembeli.

Maksudnya? Kontraktor yang kita gandeng membangun proyek kita harus sekaligus menjadi pembeli atas produk properti yang sedang kita pasarkan dan kembangkan. Kalau gak mau beli? Ya jangan mimpi jadi rekanan kontraktor di proyek kami. Jadi hukumnya adalah 'Take and Give', mengambil dan memberi. Kadang orang menyebutnya dengan konsep BARTER. Pengembang jual produk properti, dibarter dengan kontraktor menjual jasa konstruksi. Makanya saya bela-belain menyeleksi banyak kontraktor adalah untuk mencari yang bersedia konsep barter.




Kalau sekedar nego soal harga satuan borongan dan skim pembayaran, mungkin cukup ketemu dengan 3 - 4 kontraktor sudah langsung ada yang bisa deal. Tapi untuk mencari yang mau barter anda mesti sabar, dan mungkin rasionya bisa 15:1 atau bahkan 20:1. Jadi perbanyaklah database rekanan kontraktor.

Bagaimana teknisnya? Saya memakai asumsi bahwa profit margin kontraktor umumnya di kisaran 15 s/d 20%. Jadi kalau saya 'memaksa' mereka melakukan pembelian guest house yang saya pasarkan, jangan sampai mengganggu modal kerja kontraktor yang mereka miliki. Modal yang mereka putar dalam bisnis kontraktor harus tetap utuh. Dimana yang dikonversikan menjadi pembelian guest house hanyalah potensi labanya saja.




Jika nilai borongannya besar dan 20% nilai borongan yang dibarter sudah setara dengan guest house yang saya pasarkan, maka kondisi yang berlaku adalah pembelian tunai bertahap. Dibayar sesuai pencairan termin, dan dilakukan bertahap sampai lunas. Tapi jika 20% dari nilai borongan hanya sebagian dari harga guest house, maka kondisi yang berlaku hanyalah pembayaran uang muka saja dan sisanya KPR.

Contoh (a) ;
Nilai Borongan = Rp 5,5 milyar
Barter 20% = Rp 1,1 Milyar

Jika harga 1 unit guest house adalah Rp 1,1 Milyar, maka 100% harga guest house bisa dibayar dari nilai barter.

Contoh (b) ;
Nilai Borongan = Rp 2,5 milyar
Barter 20% = Rp 500 juta

Jika harga 1 unit guest house adalah Rp 1, 5 Milyar maka nilai Rp 300 juta hanya setara dengan Uang Mukanya saja. Sisanya Rp 1 Milyar harus dilunasi oleh kontraktor dengan cara KPR.




Skenario pemotongan termin pembayaran kontraktor adalah seperti contoh berikut;

Nilai Borongan = Rp 5,5 milyar

Termin I (progres 25%)
Jumlah bayar 20%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (20% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 880 juta
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (20% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 220juta

Termin II (progres 50%)
Jumlah bayar 25%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 1.1 Milyar
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 275 juta

Termin III (progres 75%)
Jumlah bayar 25%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 1,1 Milyar
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 275 juta

Termin IV (progres 100%)
Jumlah bayar 25%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 1,1 Milyar
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (25% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 275 juta

Termin V (pemeliharaan I)
Jumlah bayar 2,5%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (2,5% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 110 juta
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (2,5% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 27,5 juta

Termin VI (pemeliharaan II)
Jumlah bayar 2,5%
Dibayarkan ke kontraktor
= 80% x (2,5% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 110 juta
Dibayarkan sbg Uang Muka
= 20% x (2,5% x Rp 5,5 milyar)
= Rp 27,5 juta

TOTAL BAYAR KONTRAKTOR
= Rp 4,4 Milyar

TOTAL BAYAR GUEST HOUSE
= Rp 1,1 Milayar

Kita bisa melihat, bahwa jika sebagian termin pembayaran kontraktor dipotong untuk pembelian guest house, maka kita mendapat sedikit keringanan dalam cashflow, dan ada transaksi penjualan yang pantas disyukuri.




Beberapa tips supaya kontraktor bersedia melakukan barter ;

1. Harga satuan borongan untuk pekerjaan fisik diberi sedikit kenaikan diatas RAP (rencana anggaran pelaksanaan), misalnya 5%. Jika harga borongan normal Rp 3.200.000/m2, berikan harga khusus sebesar Rp 3.300.000/m2.




2. Harga jual beli diberi potongan harga sedikit, yang penting ada perbedaan dengan transaksi konsumen biasa. Misal harga konsumen umum Rp 960 juta, maka berikan harga barter Rp 940 juta.

3. Status legalnya jangan sampai ke tahapan AJB PPAT. Tapi cukup PPJB saja, karena kemungkinan besar kepemilikannya akan dialihkan ke pihak lainnya. Jika pembayaran sudah lunas, berikan PPJB Lunas dan Kuasa Menjual. Skenario ini dipilih demi menghindari bayar pajak.

4. Jika stok jualan kita sudah habis, instruksikan sales kita untuk membantu memasarkan unit milik kontraktor. Ini membuat mereka tidak kuatir karena asetnya akan segera liquid.