Sabtu, 14 Maret 2015

Gambar Untuk Ijin IMB Denpasar -BALI

INFO PROPERTY
Ada beberapa gambar yang perlu dipersiapkan untuk pengurusan Ijin PBG untuk Bangunan Belum berdiri dan SLF untuk bangunan sudah berdiri, untuk wilayah Denpasar dan Sekitarnya, Pada umumnya Gambar Arsitektur harus Berciri khas Bali, karena Bangunan-bangunan apa saja yang berada di wilayah Bali haruslah berpedoman pada peraturan yang ada di Bali, jangan berharap PBG akan diterima jika Bangunan anda menyimpang dari kaidah-kaidah budaya bali Karena biasanya Gambar yang tidak berciri Khas Bali akan dicoret dan ditolak, paling tidak harus berciri atau tema Bali Modern, seperti Atap harus limas, mengunakan material tempelan dari batu local dengan tema yang tidak menyimpang dari gaya arsitektur bali, meskipun tidak full harus bali, tapi Tema boleh tetap Minimalis Bali Modern, spt Contoh Gambar PBG dibawah




Kadang memang ada sedikit perbedaan untuk masing masing Kabupaten, akan tetapi secara prinsip kebutuhan akan gambar yang perlu ditampilkan semua mempunyai kesamaan. Namun Semenjak Tahun 2021 Kebutuhan Gambar PBG menjadi Jauh Lebih banyak dari tahun 2017 sebelumnya, karena mengingat ada UU unibuslaw tahun 2021 yang sudah disyahkan oleh Pemerintah Indonesia yang salah satu UU tersebut ada yang membahas PBG/SLF, dimana kebutuhan dokumen 10x lipat Lebih Komplek dari sebelumnya sampai sekarang di tahun 2023 dan masih menunggu perubahan peraturan baru untuk penyederhanaan kebutuhan dokumen.




Untuk List Kebutuhan dokumen hampir sama dengan Kabupaten Badung dan kabupaten Kota di seluruh Indonesia seperti di link Berikut LINK-1

Dibawah akan saya jelaskan gambar yang harus disiapkan beserta kriteria untuk masing masing gambar yang akan diberikan.

Gambar IMB Yang Disiapkan
1. Gambar Arsitektur satu bundel format pdf (khusus membahas Gambar Arsitektur saja)
2. Gambar Struktur satu Bundel format pdf (khusus membahas gambar Struktur saja)
3. Gambar MEP terdiri dari beberapa bagian
    a. Gambar Instalasi Listrik lengkap dengan perhitungan Teknis
    b. Gambar Instalasi Air Bersih Lengkap Dengan perhitungan Teknis
    c. Gambar Instalasi Air Kotor Lengkap Dengan perhitungan teknis
    d. Gambar Instalasi Penangkal Petir Lengkap Dengan perhitungan Teknis
    e. Gambar Instalasi Ac Lengkap dengan perhitungan Teknis
    f. Gambar Instalasi Pemadam Kebakaran Lengkap Dengan perhitungan Teknis
    g. Gambar Instalasi Sistim Otomatis Gedung Lengkap dengan perhitungan Teknis
    h. Gambar Indtalasi Kolam renang Lengkap dengan Perhitungan teknis
4. Gambar Alur Sanitasi Pembuangan Sampah
5. Gambar Peta dari Ahli ukur bersertifikat
6. Gambar tiga dimensi Bangunan

Kebutuhan Dokumen Keahlian dari tenaga Pemilik Keahlian  diantaranya
1. SKK Arsitektur
2. SKK Struktur Gedung
3. SKK Ahli tenaga Listrik
4. SKK Ahli Instalasi Plumbing
5. SKK Ahli Pondasai dan Geoteknik 

 Kebutuhan Dokumen Pendukung
1. Sfesifikasi Teknis Arsitektur
2. Sfesifikasi Teknis Struktur  
3. Sfesifikasi Teknis MEP



 
Kebutuhan Dokumen Lain

1. PKKPR (persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Jika ingin melakukan Pengecekan Zonasi apakah sudah sesuai dengan Bangunan yang akan didirikan di sebuah Lokasi sesuai dengan Alamat SHM bisa konsultasi lewat Nomor WhatApps  Karena tidak Sesmua KKPR bisa dikeluarkan atau disetujui oleh Pemerintah Kota atau Kabupaten atau Pemerintah Provinsi dan Pusat, terbukti ada Banyak Orang Yang Kegiatan pemanfaatan Ruangnya tidak sesuai dan KKPR ditolak oleh Pemerintah Daerah/Pusat.

2. UKL-UPL/AMDAL jika diharuskan untuk Bangunan Katagoris Bisnis Yang Luasan Disaratkan untuk memilki Ijin Lingkungan tersebut, Jika Ingin membuat Dokumen UKL-UPL silahkan hubungi Nomor WhatApps Untuk konsultasi


3. NIB (nomor Induk Berusaha untuk Orang/Badan Yang melakukan Usaha), Jika Nilai Investasi Usaha bukan Termasuk UMKM (dibawah Rp 5M) maka Pengurusan KKPR akan memakan waktu lebih Lama dan juga membutuhkan dokumen tambahan Lain yang Valid seperti Peta Digital/Peta Polygon memakai Sofware QGIS atau Jika belum mengerti bisa tanyakan lewat WhatApps 





Kebutuhan Dokumen dari Pemilik diantaranya
1. KTP
2. KK
3. NPWP Pribadi
4. SHM
5. SPPT PBB (nama Sesuai SHM jika belum segera Mutasi)
6. Surat Keterangan Ahli Waris jika Tanah adalah dari Warisan Orang Tua
7. Ijin Pengkavlingan Jika melakukan kegiatan Pengkavlingan Lahan
8. Akte Sewa Menyewa jika Lahan ada sebagaian yang disewa, tentunya dilengkapi KTP Pemilik sesuai SHM dan KTP Penyewa sesuai Akte Notaris.
9. Kartu anggota BPJS (jika sudah memilki BPJS)
10. Dan Dokumen Lain Yang tidak disebutkan.

konsultasi Klik Link dibawah





Kebutuhan Dokumen Tambahan Jika Bangunan Sudah berdiri dan harus ke SLF (Surat Ijin Laik fungsi)

1. BUJK /SIUJK (Surat Ijin Jasa Usaha Konstruksi dari Pemborong/Kontraktor
2. Surat Penunjukan berapa nilai Proyek Yang didapat
3. Nota Pembayaran Pajak Konstruksi yang dilakukan oleh Pemberi Tugas dan Kontraktor pemborong.
4. Laporan dari Tenaga Ahli Tentang kondisi Bangunan yang terbangun tersebut

Apa Dampaknya Jika Bangunan Sudah berdiri Tapi Tidak dibangun Oleh Kontraktor yang memilki Ijin Konstruksi?
1. Tidak Bisa Maju ngurus SLF (sementara di tahun 2017 masih bisa maju urus PBG) Namun setelah adanya UU Unibuslaw tahun 2021 maka ada perubahan peraturan Perpajakan, dimana Pajak dari Kontraktor Pemborong tidak pernah dilaporkan, atau pemilik tidak memakai Jasa Kontraktor Pemborong berlisensi, Atau Develover tidak memilki SIUJK/BUSJK dan juga tidak melakukan pembayaran Pajak kepada Pemerintah.




Berikut dibawah ada sejumlah Contoh Gambar Arsitektur saja, namun tidak semua gambar dimuat disini, seperti Gambar Struktur, Instalasi Jaringan Listrik, Instalasi Plumbing, dll tidak ikut disertakan, jika ingin melakukan konsultasi dan mendapatkan gambar MEP silahkan konsultakan lewat WhatApp

Klik masing masing gambar untuk memperbesar

Gambar Blok Plan
Gambar Blok Plan adalah gambar peta lokasi kavling, jika memang tanah tersebut merupakan tanah yang dikavling

Gambar Peta Lokasi/SITUASI
Merupakan gambar lokasi lahan terhadap alamat jalan atau gang, gambar mencakup arah dari jalan besar serta bangunan sekitar sebagai tanda dan penunjuk arah terhadap lokasi lahan yang akan didirikan bangunan

Gambar Site Plan
Gambar Site Plan atau gambar tampak atas bangunan terhadap lokasi yang bersangkutan, gambar dari atas hanya tampak atap serta jalan yang ada, sertakan pula ukuran bangunan terhadap lahan yang dianggap perlu.

Gambar Denah Plan
Seperti gambar denah, tetapi dalam gambar ini disertakan rencana lokasi septic tank, resapan air hujan serta posisi saluran air bersih dan letak meter PDAM ( jika menggunakan PDAM )

Gambar Denah
Gambar denah lantai satu atau dan lantai dua, pada lantai satu disertakan gambar posisi pagar, telabah / pot tanaman depan pagar, posisi selokan serta lebar jalan yang sesuai dengan di lapangan.

Gambar Tampak
Gambar tampak bangunan 2 sisi, tampak depan dan tampak samping, pada gambar ini disertakan keterangan material finishing bangunan yang dianggap perlu, semisal keterangan material batu paras pada tembok serta diberi notasi ketinggian bangunan.




Gambar Potongan
2 gambar potongan memanjang dan melintang. Pada gambar ini sertakan notasi ukuran serta penggunaan material atap serta aksesorisnya dan berikan pula keterangan material pondasi yang dianggap perlu.

Gambar Pembesian Plat Lantai ( Jika 2 lantai )
Gambar pembesian plat lantai dengan disertakan notasi ukuran jarak pembesian serta diameter besi beton yang dipergunakan, tampilkan pula posisi kolom yang direncanakan.

Gambar Detail Portal ( Jika 2 lantai )
2 gambar detail portal, portal memanjanga dan portal melintang. Pada gambar ini yang ditampilkan posisi pembesian, ukuran besi beton dan jarak pemasangan besi untuk masing masing fungsi ranka besi.

Gambar Detail Pagar
Gambar yang ditampilkan adalah, denah pagar yang direncanakan serta tampak pagar yang direncanakan. Disertakan pula ukuran dan ketinggian pagar yang direncanakan.

Gambar Detail Septic Tank
Gambar detail septic tank, denah septic tank dengan disertakan pula potongan serta keterangan dan notasi penggunakan material lapisan resapan pada septic tank yang akan dipergunakan.

Gambar Detai Resapan Air Hujan
Gambar detail resapan air hujan, meliputi gambar denah serta potongan melintang beserta notasi penggunaan material serta ukuran.




Ilustrasi Konsep Still Bali  dengan Sungai Buatan



Ilustrasi Konsep Still Bali Dengan Sungai Buatan



Ilustrasi Konsep Still Bali dengan sungai Buatan



Ilustrasi Konsep Still Bali Dengan Sungai Buatan



Ilustrasi Still Bali Konsep Danau Buatan



Ilustrasi Still Bali Konsep danau Buatan



Ilustrasi Still Bali Konsep Danau Buatan



Ilustrasi Bangunan Still Bali Konsep danau Buatan











Biaya Resmi IMB

Untuk Biaya Resmi Ijin PBG (bagunan Belum Berdiri) /IMB Mendirikan Bangunan di Kodya Denpasar sangat bergantung kepada Jenis Bangunan tersebut, semisal Jenis Bangunan Rumah Tinggal dikenakan biaya lebih murah dari biaya bangunan komersil. Untuk Bangunan Bisnis semisal Rumah Kos/Villa/Kantor Dll biayanya lebih mahal dari bangunan Rumah Tinggal , Biaya-Biaya di tahun 2023 jauh lebih meningkat karena kebutuhan Dokumen untuk pengajuan PBG/SLF 10x lipat lebih banyak dari tahun 2017




Jika mengurus PBG (untuk bangunan Belum Berdiri) dan SLF (jika Bangunan Sudah Berdiri menggunakan pihak Konsultan Jasa tentu saja bianyanya bervariasi bergantung tarif Konsultan Jasa bersangkutan, Bahkan ada konsultan Jasa yang meminta biaya Lebih karena Rumitnya dan Syarat PBG terbaru tahun 2023 ke atas.

Untuk perijinan Rumah Tinggal Lantai.2, karena mengingat sulitnya mengurus ijin yang sangat memakan waktu yang lama, bahkan ada teman yang mengurus PBG/SLF sampai lebih dari setahun atau dua Tahun dan tidak disetujui oleh Dinas Perijinan karena Melanggar Simpadan Jalan. Jangan harap jika bangunan melanggar Simpadan Jalan, atau Simpadan Sungai atau Melanggar ketentuan Kodya Denpasar akan mendapatkan Ijin, 

Jika Anda Tidak ingin  mengeluarkan uang yang cukup banyak karena bangunan harus dibongkar maka pelajari peraturan Simpadan yang berlaku, jangan sampai membangun Mepet Jalan dan anda ngotot minta PBG/SLF harus keluar sampai Mebawa Polisi Atau Pengacara Ke pihak Develover atau Ke dinas PUPR padahal itu adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Pemilik yang tidak mematuhi peraturan Simpadan Bangunan. Atau jangan sekali-sekali ngotot membangun di Jalur Hijau karena tentu saja PBG/SLF anda akan ditolak dan buntutnya tentu anda yang rugi. Atau Jangan Membangun Menyalahi Zonasi RTDR yang diijinkan oleh Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat, semisal di Zonasi Tanah peruntukan untuk Perkantoran dan Jasa maka tentu saja jika memohon ijin Rumah Tinggal akan ditolak karena menyalahi Zonasi atau tidak sesuai PKKPR.

Untuk Konsultasi atau pembuatan Gambar PBG/SLF silahkan hubungi lewat WhatApps  Konsultasikan terlebih dahulu, jangan malu bertanya tetapi kalau pada akhirnya nanti Salah Membangun Karena Melanggar Simpadan, dan Akhirnya Membayar pengacara atau melapor Ke Polisi menyalahkan Konsultan yang dibilang tidak mengurus PBG dengan Benar Padahal kesalhan dari Pemilik Sendiri Yang melakukan Pelanggaran .





Gambar di atas adalah contoh Exterior 3d PBG/SLF  bergaya minimalis, namun prakteknya pada gambar PBG harus dirubah dengan model pepalihan Bali dan menggunakan material lokal setempat, hal ini terjadi selama tidak merubah struktur bangunan, dan bangunan tersebut masih dapat dikembangkan dengan tempelan batu lokal dengan ornament bali. Pada prinsipnya ATAP tetap harus Limas karena Limas adalah ciri khas Bali (khusus Bangunan PBG /SLf di Bali Bro), kalau di luar Bali pasti berbeda Bro. Dan juga Ketinggian Bangunan dari Tanah atau elavasi +0.000 adalah maximum 15 Meter , Jika Lebih dari itu biasanya tidak dapat disetujui alias ditolak.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah salah satu elemen penting dalam proses pembangunan gedung di Indonesia. PBG mengacu pada prosedur dan izin yang diperlukan sebelum memulai proyek konstruksi gedung. Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam tentang PBG, mengapa pentingnya dalam pembangunan berkelanjutan, serta tahapan-tahapan yang terlibat dalam mendapatkan PBG.

PBG: Apa dan Mengapa Penting?

PBG adalah persetujuan bangunan gedung resmi yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas setempat (pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pemerintah Pusat) kepada pemilik bangunan atau pengembang untuk memulai konstruksi sebuah gedung. Tujuan utama dari PBG adalah untuk memastikan bahwa pembangunan gedung dilakukan sesuai dengan peraturan, standar keamanan, dan perencanaan yang berlaku. Berikut beberapa alasan mengapa PBG sangat penting dalam konteks pembangunan:

Keamanan Struktural: 

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)  memastikan bahwa struktur bangunan didesain dan dibangun dengan benar, sehingga dapat memberikan keamanan bagi penghuninya tentunya harus diperhitungkan oleh Tenaga Ahli Bersertifikat (SKK).

Kepatuhan Regulasi:

Izin PBG memastikan bahwa proyek konstruksi mengikuti semua peraturan, norma, dan pedoman yang berlaku di daerah tersebut.

Perlindungan Lingkungan: 

PBG juga mengatur aspek-aspek lingkungan seperti penggunaan lahan, pemrosesan limbah, dan konservasi sumber daya alam.

Kepatuhan Zonasi: 

PBG membantu menjaga konsistensi dengan rencana tata ruang dan zonasi daerah, memastikan bahwa bangunan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Tahapan dalam Mendapatkan PBG:

Proses mendapatkan PBG melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti oleh pemilik bangunan atau pengembang. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mendapatkan PBG:

Perencanaan Awal: 

Pemilik bangunan harus merencanakan proyek konstruksi secara rinci, termasuk desain bangunan, dokumen teknis, dan anggaran biaya, pastikan Pemilik menunjuk Konsultan Berijin terdekat untuk menangani masalah Rencana yang komplek.

Pengajuan Permohonan: 

Permohonan PBG diajukan kepada otoritas setempat PUPR (Pemda Kabupaten /Kotamadya) yang berwenang, seperti Dinas Perizinan atau Badan Perencanaan Kota. Sewcara Online melalui situs SIMB silahkan konsultasi lewat WhatApps   


Evaluasi Dokumen: 

Otoritas PUPR Pusat/PUPR Kabupaten/Provinsi akan mengevaluasi dokumen permohonan, memeriksa kesesuaian dengan regulasi, persyaratan teknis, dan dampak lingkungan.

Verifikasi Lapangan: 

Otoritas dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kepatuhan dengan perencanaan yang diajukan.

Penerbitan PBG: 
Jika semua persyaratan terpenuhi, PBG akan diterbitkan, dan pemilik bangunan dapat memulai konstruksi. Namun jika PBG ditolak berati ada ketidaksesuaian dengan Permohonan karena ada pertimbangan teknis atau ditemukan hal melanggar di Lapangan.

Inspeksi Selama Konstruksi: 
Selama proses konstruksi, otoritas /KONSULTAN dapat melakukan inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan terus berlanjut.

Sertifikat Laik Fungsi 
Setelah konstruksi selesai, sertifikat laik fungsi bangunan dikeluarkan untuk menandakan bahwa bangunan siap digunakan.

Surat Izin Laik Fungsi (SLF): 

Membangun dengan Tanggung Jawab, yaitu tanggung Jawab perpajakan dari Kontraktor Pemborong berijin dengan melampirkan SIUJK/BIUSJK dari Kontraktor Pemborong Konstruksi, beserta Pajak-pajak Konstruksi, jangan sampai membangun tanpa memakai Jasa Kontraktor Berijin (SIUJK) karena tidak bisa urus SLF, dan Konsultan pun tak akan bisa dimintai SIUJK jika Konsultan itu tidak jadi kontraktor Memborong Bangunan Konstruksi anda karena Konsultan tidak menerima Keuntungan dari Proyek Konstruksi anda di lapangan dan tidak pula membayar pajak Konstruksi dari Pembangunan gendung yang anda lakukan bersama Pemborong.




Image diatas adalah Hanya Ilustrasi saja yang mengisahkan Ada develover Nakal Yang membangun Sebuah villas ratusan Unit dalam sebuah kawasan namun saat membangun tidak memakai jasa Kontraktor berijin (tak Punya SIUJK/BUJK) sehingga tidak bisa melampirkan dokumen setoran Pajak Kontraktor dan juga tak Bisa melampirkan SIUJK/BUJK dari Kontraktor pemborong yang dia tunjuk, karena dia sendiri hanya mencari tukang-tukang pemborong tak berijin dalam mengerjakan proyek-proyeknya. Namun Dia tau bakalan ijinnya ditolak sehingga dia meminta Bantuan Konsultan Untuk membuatkan beberpa Dokumen seperti : Dokumen Gambar Arsitektur, Dokumen gambar Struktur, Dokumen Gambar Instalasi Listrik, Dokumen Gambar Instalasi Pemadam Kebakaran, Dokumen Gambar Instalasi Air Bersi dan Air Kotor, Dokumen Gambar Instalasi Ac, Dokumen Konsultan Sondir dari Konsultan Sondir, Dokumen Hitungan struktur dari Konsultan Struktur, Dokumen Sfesifikasi teknis Arsitektur, Sfesifikasi teknis Struktur, Sfesifikasi teknis MEP, dan Dokumen Hitungan Teknis dalam setiap Gambar MEP. Kemudian Develover Nakal Tersebut Memaksa Konsultan agar Perijinan yang dia mohon hanya satu Unit Villas saja dan itupun dia minta dan memaksa konsultan agar ijinnya di PBG adalah Rumah Tinggal padahal harusnya kena ijin Binis berupada Pondok wisata, dan entah Mengapa Pemilik Villas Memaksa Konsultan dengan memberikan Kontrak Uang Kembali Jika PBG tidak bisa disetujui oleh PUPR. Sungguh Ironi si Develover Nakal mensekenariokan si Konsultan agar terjatuh atas pelanggaran yang dia lakukan sendiri, padahal si Konsultan sudah mewanti-wanti dari Awal bahwa PBG yang dia mohon bisa ditok karena menyalahi prosodur dan melanggar banyak aturan. Namun Begitulah Trik Licik Develover Nakal tak berijin Memanfaatkan Konsultan dan sekaligus akan menjatuhkan Konsultan di akhir jika PBG tak disetujui Dinas PUPR. Padahal Konsultan sudah jelas-jelas memberikan Penawaran harga Uang jasa Konsultan yang digunakan untuk mengerjakan item-item seperti Harus Membayar Arsitek untuk menggambar karena si develover tak punya gambar, harus membayar gambar Struktur, Hartus Membayar Dokumen MEP, membayar Konsultan Sondir, Membayar Konsultan Struktur, dan banyak lagi dokumen yang harus dibuat oleh Konsultan, Namun Si Develover tak Berijin ini Tampaknya adalah Mafia Kelas kakap yang sudah lama melakukan Penggelapan Pajak. Si Develover Membangun Villas Ratusan Unit tapi nyuruh Konsultan mengurus Bangunan Vilannya hanya satu unit dan itupun dia tidak memilki ijin kavling dan tak memilki ijin BUJK dalam hal sebagai Aktor penggarap Proyek dan tak memakai jasa Kontraktor berijin untuk mengerjakan proyeknya, dan Vilanya tersebut harus dicarikan Ijin Menyalahi aturan lagi yaitu Rumah tinggal padahal dia oprationalkan untuk Bisnis pribadi berupa Villas. Nah Develover Nakal seperti ini sebenarnya ada namun Kita tidak bisa menyebutkan namnya siapa, karena saya sendiri sebagai konsultan pernah mau dilaporkan kepada Polisi cuma gara-gara Bahwa PBG ditolak karena di lapangan ditemukan banyak pelanggaran.

Mari Kita Lanjut Lagi Membahas soal PBG SLF

Setelah mendapatkan PBG dan menyelesaikan konstruksi, langkah selanjutnya adalah mendapatkan Surat Izin Laik Fungsi (SLF). SLF adalah dokumen yang membuktikan bahwa bangunan tersebut sudah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan.

Pentingnya SLF adalah untuk memastikan bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsinya dan aman bagi penghuninya. Tanpa SLF, sebuah gedung mungkin tidak dianggap sah dan dapat berpotensi menimbulkan risiko bagi penghuninya.

Proses mendapatkan SLF melibatkan inspeksi oleh otoritas yang berwenang, yang akan memeriksa semua aspek bangunan, termasuk fasilitas, sistem pemadam kebakaran, dan kepatuhan dengan regulasi bangunan. Setelah berhasil melewati inspeksi, SLF diterbitkan, dan pemilik bangunan dapat menggunakan gedung tersebut sesuai dengan fungsinya.




Kesimpulan:

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Izin Laik Fungsi (SLF) adalah dua elemen penting dalam proses pembangunan yang memastikan bangunan yang aman, sesuai dengan regulasi, dan berkelanjutan. Dengan mematuhi semua persyaratan yang berlaku dan melibatkan otoritas yang berwenang dalam proses tersebut, pemilik bangunan dapat memastikan bahwa gedung yang dibangunnya aman dan sesuai dengan fungsi yang diinginkan. Ini adalah langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kualitas hidup masyarakat.


Image Ilustrasi 3d Site Plan


PAKET DESAIN RUMAH KOS CIRI KHAS BALI

INFO PROPERTY
Paket desain Rumah Singgah/Rumah Kos/Pondok Wisata hemat dengan design berciri khas minimalis Bali, lebih menitik beratkan pada konsep gaya Bali Modern, karena ciri khas bali ini memang sebuah keharusan jika membangun Rumah/Kantor/Apartemen/Rumah Kos/Villa.DLL  dan berada di atas tanah Pulau Bali, tujuan utama adalah agar ciri khas Bali tidak hilang oleh tergerusnya budaya modern yang pelan-pelan menghapuskan budaya bali, Desain rumah dalam tahap perencanan denah tampak dan potongan bangunan beserta gambar 3d rendering. adapun keuntumgan paket ini adalah biaya untuk perencanaan lebih murah dan waktu pengerjaan selatif lebih cepat.




Semakin banyak kaum urban seperti di kota Denpasar/Kuta Badung-Bali  tentu saja kebutuhan akan tempat hunian semakin meningkat. apabila anda punya sebidang tanah ada baiknya anda memikirkan tempat sewa rumah singgah/Pondok Wisata untuk dijadikan Investasi. berinvestasi rumah Singgah relatif lebih  aman saat ini  dan sedikit resiko, karena siapa saja yang tinggal di kota sebelum punya rumah sendiri anda harus punya tempat rumah  tinggal sementara untuk menunjang aktifitas anda. Banyak keuntungan cara berinvestasi usaha ini siapa saja bisa.




Sebelum punya ide atau gagasan untuk berinvetasi rumah kost ada baiknya anda harus memahami beberapa hal yang diantaranya :

Lokasi/Lingkungan 
Lokasi rumah singgah harus disesuaikan dengan kondisi keadaan lingkungan misalnya rumah Singgah/rumah Kost yang dekat dengan kampus perkantoran atau tempat perindustrian. Hal ini akan menjadi  study perencanaan oleh arsitek tentunya karena menyangkut biaya sewa atau strategi segmentasi penyewa yang dituju.




Modal Investasi
Faktor yang paling dominan adalah biaya  modal awal untuk berinvestasi  tentunya, Kita harus cermat dan kalau biasa di buat jauh jauh hari untuk dibuat perencanaan badget, misalnya untuk biaya pembanunan fisik, biaya Perijinan, Jasa desain arsitek, asumsi biaya pengelolaan dan operasional.




Fasilitas Umum
Tanpa kita sadari anda  di berikan  beruntung apabila punya site lokasi ada dekat dengan Jalan raya yang di lalui angkutan umum, Tempat Ibadah atau pusat perbelanjaan sekalian karena penyewa kost akan memperhatikan hal ini  biasanya. 




Fasilitas Internal
Yang di maksud faslitas internal disini adalah  apasaja yang didapat di rumah Singgah/Pondok Wisata  itu sendiri. sebagai penyewa tentunya akan survey dahulu sebelum menempati rumah singgah itu apakah sesui dengan selera dengannya atau tidak. Oleh sebab itu kita harus perhatikan ruangan apa saja yang didapat dan tentu saja agar dalam perencanaan lebih matang ada baiknya melibatkan jasa arsitek supaya  dalam penempatan ruangan ruangan nantinya sirkulasi atar ruangan saling terkoneksi dan mendapatkan fasad bangunan yang menambah nilai invetasi.




Bebera hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut :

1. Kamar tidur
Usahakan untuk membuat denah dengan mempertimbangkan sirkulasi udara, pencahayaan yang baik. Dan buatlah desain kamar yang tidak terlalu mewah namun nyaman.

2. Selasar
Selasar diberikan ruang yang lumayan besar untuk area sirkulasi

3. Ruang bersama Parkir
Rancanglah dengan baik ruang bersama Parkir agar dapat memuat kendaraan para penghuni dengan sangat nyaman, agar kendaraannya tidak hilang, paling tidak ada parkir motor di lantai dasar.

4. Kamar mandi
Pilihlah model kamar mandi Private dengan kemungkinan dijaga kebersihannya atau kamar mandi dalam yang memberikan kenyamanan bagi penghuni kos. Dalam desain kamar mandi usahakan dengan model   minimalis namun nyaman

5. Area servis paling Penting
Yang dimaskud disini adalah area untuk menjemur baju atau mencuci dan sebagainya. Pilihlah tempat yang tepat agar area servis terasa nyaman

6. Pekarangan
Pekarangan mutlak diperlukan sebagai sarana untuk menyejukan ruangan dan pelepas penat para penghuni kos dari aktivitas sehari-hari.

Berikut diatas sedikit informasi mengenai desain gambar rumah kost yang bisa anda jadikan referensi bila anda ingin menggeluti bisnis penyewaan kost.

Denah Lantai.1 (1st floor Plan)
Denah Lantai.2 (2nd Floor Plan)
Denah Lantai.3 (3rd Floor Plan)
Denah Atap (Roof Plan)
Tampak Depan (Front View)
Tampak Samping (Side View)
Tampak Belakang (Back View)
Potongan Memanjang /Potongan A_ A (Long Section)
Potongan Memendek/Potongan B-B (Cross Section)

Untuk Harga Pembuatan Gambar CAD, konsultasi lewat WhatApps

Pembuatan 3D Rendering 1 view exterior biaya desain konsultasi Lewat WhatApps




















CARA PEMESANAN DESAIN

Desain konsultasi Lewat WhatApps

Sebelum melakukan pemesanan desain untuk menunjang proses desain, yang kami perlukan diantaranya sebagai berikut :


1. Data Site gambar lokasi akan dibangun, atau Scan Peta Tanah pada sertifikat (...m2)

2. Data kebutuhan Kamar Kost untuk dijual/disewakan, agar  cepat kembali modal, semisal 15 kamar

3. Tentukan Arah mata angin& posisi bangunan dan jalan

4. Lampirkan Sket Denah / Referensi gambar , tetapi masih dalam model Bali Modern minimalis

5. Lampirkan Foto Exsisting Lokasi Gambar Rumah Bilamana pekerjaan Renovasi Rumah/Apartemen

6. Tentukan Paket apa yang anda inginkan..( Paket Hemat atau paket Istimewa)

7. Informasi yang lebih banyak akan sangat membantu kami

8. Apa bila data sudah siap silahkan kirim ke  konsultasi Lewat WhatApps

9. Tersedia Juga paket Gambar PBG/SLF/IMB